Pertahankan WTP, BPKAD Adakan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

harianmetropolitan.co.id, Natuna– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, melakukan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin 16 Desember 2019, di Hotel Trend Central, selama dua hari.

Kegiatan itu mendatangkan narasumber dari Ikatan Akutansi Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri, Erwinta Marius dan Benni Sumarman. Pesertanya, dari seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Natuna.

Acara ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, dan dihadiri Sekretaris BPKAD Natuna, Syafe’i, nota benenya Ketua Panitia Kegiatan.

Dalam pidatonya, Sekretaris BPKAD Natuna, Syafe’i mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud dari proses pemahaman pola pengadministrasian yang baik dalam upaya peningkatan pemahaman para pejabat terkait pengelolaan barang milik organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan adanya pelatihan ini, ia berharap peserta dapat mengatasi segala persoalan dalam pengelolaan barang milik daerah dengan transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bintan Muda FC Juarai Piala Gubernur, Piala Diserahkan Langsung Oleh Gubernur Ansar

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti dengan tegas mengingatkan agar para peserta serius dalam mengikuti pelatihan tersebut. Ia ingin, pengelolaan barang milik daerah tertib administrasi dan peraturan perundang-undangan.

“Jika sudah dapat ilmu, segera aplikasikan di OPD masing-masing, agar kita dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepada pengurus barang agar menjalankan perannya sesuai peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2016, tentang Pengelolaan barang milik daerah,” ucapnya.

Selain itu, Kasubbit Inventarisasi dan Penghapusan BPKAD Natuna, Tarmiji, saat di konfirmasi disela-sela acara juga berharap para pengurus barang di OPD masing-masing dapat memahami materi dari narasumber. “Pengurus barang harus dapat tertib administrasi, agar dalam penyampaian pelaporan barang milik daerah lebih tepat waktu,” ucapnya. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan