Gubernur Fachrori Gelar Rapat Evaluasi APBD Provinsi Jambi

harianmetropolitan.co.id, Jambi – Gubernur Jambi, Fachrori Umar didampingi Plh. Sekda Sudirman, menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan APBD Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat, 3 Januari 2020.

Rapat yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi itu guna menilai serta mengevaluasi hasil serapan pelaksanaan kegiatan masing-masing OPD.

Sejumlah OPD saat mengikuti rapat evaluasi APBD. foto (ist)

“Langkah antisipasi pada tahun 2020 agar tidak terulang kembali dan bukan hanya serapan saja namun harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi mengingatkan dalam  Triwulan III adanya rencana aksi percepatan pelaksanaan anggaran agar berjalan maksimal dimana percepatan penyelesaian pelaksanaan kegiatan tahun Anggaran 2019 namun berdasarkan data realisasi Yang dilaporkan melalui LPPK per 3 Januari 2020.

Rata-rata realisasi keuangan pada belanja langsung hanya mencapai 82,78 persen dengan realisasi fisik sebesar 89,66 persen walaupun berdasarkan Simda realisasi anggaran pada belanja langsung per tanggal 31 Desember 2019 yang lalu adalah sebesar 86,22 persen dengan realisasi seluruh belanja sebesar 92,24 persen selisih ini dimungkinkan akibat masih adanya realisasi yang belum dilaporkan dalam LPPK.

Baca Juga :  Ketua DPRD Natuna, Terima Penghargaan Dari Indonesia Award Magazine

“Tidak optimalnya perangkat daerah yang memiliki anggaran besar untuk kedepan tetap ikuti aturan perundang-undangan dan kerja baik dengan cara yang baik dan hasil yang baik pula,” harap Gubernur Jambi.

Beberapa OPD yang awal rapat dinyatakan dalam zona atau raport merah mengalami perubahan signifikan pada OPD Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakat 63,75 persen ternyata data riil pada angka 87,17 persen.

Dinas Pendidikan data awal 76,48 persen juga mengalami perubahan menjadi 94,09 persen, Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia awalnya 78,29 persen juga terjadi perubahan dengan 99,00 persen fisik dan 90,31 persen keuangan.

Laporan dari masing-masing OPD menjadi data terbaru yang harus berdasarkan bukti pertangungjawaban secara administrasi pelaksanaan APBD tahun 2019.(Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan