Pemkab Anambas Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas SOSP3APMD menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, di ruang rapat Bappeda, Kecamatan Siantan, Kamis, 5 Maret 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, mengatakan, bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat penghargaan Kabupaten layak anak pada tahun 2019.

“Dengan penghargaan tersebut, Pemkab sudah cukup membuktikan komitmen dalam memberikan dan memperhatikan hak-hak anak khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Sahtiar.

Sahtiar berpesan, kepada peserta yang mengikuti pelatihan konvensi hak anak harus menjalankan pelatihan dengan baik.

“Dari pelatihan ini para peserta dapat mengembangkan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak khusunya anak-anak di Anambas, karna saat ini anak-anak yang masih SD saja sudah melebihi orang dewasa, yang mana untuk Aplikasi handphone saja mereka mengetahui padahal seharusnya itu konsumsi untuk orang dewasa,” tutur Sahtiar.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Bencana di Tanjungpinang-Bintan, Isdianto Minta Petugas Perhatikan Fasilitas MCK

Sahtiar berharap, dari kegiatan pelaksanaan pelatihan ini semoga bermanfaat bagi yang mengikuti dan dapat memberikan pemahaman khusus kepada anak-anak di Anambas.

Kegiatan pelatihan konvensi hak anak tersebut dihadiri Sekretaris Yayasan Indonesia Ramah Anak, Taifieq Varaidha dan sejumlah OPD, Forkopimda, Camat dan Kepala Desa. (Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan