Soal Kapal Cantrang, Komisi II DPRD Natuna Temui KKP RI

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Komisi II DPRD Natuna yang di pimpin Oleh Marzuki SH, mendatangi Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan di Jakarta,  belum lama ini. Kedatangan beberapa Anggota DPRD Natuna dari Komisi II tersebut disambut ramah, oleh kasubag tangkap dan kasubid perizinan kapal nelayan Kementrian Kelautan dan Perikanan

Marzuki SH selaku ketua komisi II Saat di konfirmasi oleh awak media ini menyebutkan kedatangan kami pada hari ini ke kementrian KKP, merupakan langkah kami sebagai penyambung Lidah masyrakat untuk mensejahterakan Nelayan yang ada di Kabupaten Natuna. Tidak sampai disitu saja, Marzuki SH juga menyampaikan, beliau dengan beberapa teman-teman di Komisi II DPRD Natuna, juga menyampaikan  beberapa aspirasi-aspirasi Nelayan yang ada di Natuna  yaitu

1.Tentang keberadaan kapal pantura  yang mempergunakan  alat cantrang
2. DPRD Natuna Juga meminta Kepada Kementrian KKP untuk bisa memberikan pengawasan yang ketat tentang wilayah operasi nelayan pantura agar tidak menjadi perselisihan dengan Nelayan Tempatan
3.DPRD Natuna juga berharap kepada kementrian KKP untuk bisa memberdayakan SKPT  Selat lampa, sebagai pendaratan ikan dari nelayan-nelayan yang menangkap ikan diperairan natuna utara ucap Marzuki

Baca Juga :  Upaya Gubernur Ansar Mendorong Pemenuhan Layanan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya, Marzuki SH juga menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut, pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan meyampaikan terkait Nelayan Pantura yang masuk ke perairan Natuna, itu merupakan Inisiasi yang di usung oleh Menkopolhukam untuk menjaga kedaulatan NKRI di Ujung Utara Indonesia.

Pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan juga menegaskan terkait Nelayan Pantura, pihak kementrian akan terus mengawasi zona operasional mereka, sehingga nantinya tidak merugikan nelayan lokal ucap Kasubid Perizinan Kapal

Tambahya lagi Pihak KKP juga menyebutkan terakait SKPT selat lampa yang saat ini belum berjalan dengan Optimal,  hal ini memang kita sudah rapatkan secara bersama, degan kementrian terkait, yang mana pembahasan itu juga telah dihadiri oleh Bupati natuna sebagai perwakilan pemerintah daerah.

Jadi  terkait pemberdayaan SKPT, kita dari Kementrian Kelautan berjanji akan membenahi keberadaan SKPT tersebut, sehingga menjadi pasar lelang ikan seperti yang ada didaerah jawa dan kelak daerah yaitu kabupaten Natuna bisa mengambil restribusi sebagai sumber PADnya. (Rian/RP)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan