Asisten Ekbang Sebut Sertifikat ASN di Kabupaten Natuna Terbatas

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Kabupaten Natuna, Tasrif, menyebut, bahwa keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Natuna saat ini sangat terbatas serta tantangan beban kerja semakin berat seiring berbagai perubahan regulasi pelaksanaan tugas.

Hal ini disampaikan Tasrif saat membuka secara resmi acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Pengadaan Barang atau Jasa, di Aula Hotel Natuna Ranai Darat, Senin, 16 Maret 2020 kemarin.

Tasrif juga menambahkan, segala kebijakan harus tetap terealisasikan sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden nomor 26 tahun 2018 yang menginstruksikan bahwa pada tahun 2021 mendatang, penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang dan jasa harus diselenggarakan oleh aparatur jabatan fungsional baik sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, maupun pokja pemilihan.

Oleh karenanya melalui pelatihan ini, Tasrif berharap para peserta dapat memanfaatkan peluang bagi mendapatkan informasi dan pemahaman, sehingga kedepan ASN yang memenuhi persyaratan memegang jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa, dapat bekerja lebih focus dan maksimal.

Baca Juga :  Novrizal Dinilai Layak Dampingi Nizar dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga

Senada dengan itu, Ketua Penyelenggaraan  yang juga Kepala Bagian Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Allazi melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk  memberikan pemahaman serta kondisi yang harus dicapai oleh segenap pelaksana pengadaan barang dan jasa yang harus dipenuhi dalam jabatan fungsional.

Sekaligus sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya aparatur yang nantinya akan benar-benar difokuskan pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021 mendatang, yaitu sebagai pelaksana jabatan fungsional dengan hak dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 16-17 Maret 2020 dengan peserta berjumlah 100 orang, terdiri dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan pokja pemilihan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah kabupaten natuna.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,  dan Segenap Pelaku Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan