Cegah Covid-19, DPMPTSP Lingga Minta Masyarakat Tunda Dulu Proses Perizinan

harianmetropolitan.co.id, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga terus melakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran penularan virus corona (Covid-19). Salah satunya dengan melakukan bloking area dengan menutup semua akses transportasi laut.

Plt Kepala Dinas DPMPTSP Lingga melalui Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Abdul Hamid Ghazali meminta, kepada masyarakat yang ingin memproses perizinan agar menunda dulu.

“kita sarankan masyarakat yang kurang sehat (batuk, demam, dan flu) untuk menunda dulu. Bukan kita menolak, ini untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 30 Maret 2020.

Menurutnya, sampai saat ini pelayanan perizinan masih tetap berjalan dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tentang terintegrasi pelayanan perizinan melalui OSS.

Baca Juga :  Syahrul Serahkan Bantuan ke 75 RT Kelurahan Tanjungpinang Barat

“Dikondisi esisting Kabupaten Lingga saat ini penerapan proses perizinan secara online masih terbatas. Kita terkendala oleh jaringan internet,” ucap Abdul.

Ia menjelaskan, untuk daerah Kecamatan yang jaringan internet belum memadai masih dilakukan secara manual (tatap muka). “DiKabupaten Lingga sendiri sudah lama dilaksanakan proses perizinan secara online,” tukasnya.

Abdul menerangkan, bahwa cakupan Internet Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini sudah mencapai 80 persen. Yang 20 persennya belum, itu seperti dipulau-pulau.

Dari data DPMPTSP, Kabupaten Lingga memiliki  kurang lebih 100 izin. Sementara itu untuk izin yang telah diterbitkan sebanyak 45 sampai bulan Maret tahun 2020.

(SR)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan