Ini Laporan Tracking ABK KM. Bukit Raya yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Salah satu ABK Kapal Bukit Raya berinisial S (54) dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksan PCR pada tanggal 18 April 2020 lalu.

Atas hal tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang sudah melakukan penelusuran (tracing). Berikut hasil tracing dan riwayat perjalanan Kapal Bukit Raya sebagaimana rilis tertulis dari KKP Kelas II Tanjungpinang melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjejep Yudiana yang diterima harianmetropolitan.co.id, Rabu (22/4/2020).

Pada tanggal 11 April 2020, bahwa S, ABK Kapal KM Bukit Raya tiba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Kapal datang dari Tanjungpriok menuju Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Sebelumnya, Kapal KM. Bukit Raya datang dari Surabaya pada tanggal 2 April 2020, Pontianak tanggal 4 April 2020 dan Tanjungpriok tanggal 8 April 2020, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kijang.

Sesampai di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, seluruh ABK dan penumpang dilakukan penapisan suhu tubuh. Pada saat itu, S terdeteksi demam 38,1C.

S lalu dipisahkan dengan yang lainnya dan dilakukan observasi oleh petugas KKP Kelas II Tanjungpinang, Wilayah Kerja (Wilker) Kijang dan Puskesmas Kijang.

Dari hasil wawancara dan pemeriksaan pada S, dia mengalami demam sejak lima hari yang lalu (6 April 2020), batuk (+), sakit tenggorkan (+), mual (+), nyeri otot (+), mialgia (+), sesak dan pilek (-). S tidak memiliki riwayat penyakit penyerta.

Selanjutnya, S dilakukan rapid diagnostic test (RDT) Covid-19 dengan hasil non reaktif. Namun, sesuai dengan pedomanan, S tetap dirujuk ke RSUD Kijang dan dilakukan pengambilan sampel darah hasil keluar satu jam.

Kemudian pasien dirujuk ke RS RAT batu 8 Kota Tanjungpinang. Selanjutnya dilakukan pengambilan swab pada tanggal 13 April dan dikirim ke BTKL Batam.

Pada tanggal 18 April 2020, hasil PCR pada S dinyatakan positif oleh BTKL Batam. Pada tanggal 20 April 2020, jam 16.30 Wib, S meninggal dunia dan dikebumikan di Pemakaman Batu 15 Tanjungpinang sekita pukul 21.30 Wib.

Baca Juga :  Andi Iskandar Jalo: Tak Perlu Ragukan Kemampuan Soerya untuk Mimpin Kepri

Berikut laporan tracing oleh KKP Kelas II Tanjungpinang:

Terhadap ABK KM.Bukit Raya sejumlah 64 orang, KKP Kelas II Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Ka. Cabang PT. Pelni Tanjungpinang dan KKP Kelas II Pontianak untuk melakukan tindakan karantina dan skrining Covid-19 terhadap kapal KM. Bukit Raya pada tanggal 18 April 2020.

Hasil pemeriksaan dan skrining terdapat 2 orang ABK RDT positif. Selanjutnya, seluruh penumpang diturunkan dan dilakukan pendataan oleh Dinkes Kota Pontianak.

Dua orang ABK RDT positif tersebut diisolasi diatas kapal. Kapal tersebut dikarantina di Tanjungpriok dan tidak melanjutkan pelayaran ke wilayah Kepri.

Pada tanggal 21 April 2020, KKP Kelas II Tanjungpinang berkoordinasi dengan Dinkes Kota Tanjungpinang dan Dinkes Kabupaten Bintan untuk melakukan penelusuran kontak erat dengan S.

Terdapat dua petugas KKP yang menangani pasien tersebut. Kemudian 2 orang petugas tersebut telah ditracing dan observasi selama 14 hari sejak kontak pertamakali dengan S.

Saat ini, kondisi petugas tersebut dalam keadaan sehat. Telah dilakukan test RDT pada tanggal 21 April 2020 dengan hasil non reaktif.

Selanjutnya KKP Kelas II Tanjungpinang melakukan penelusuran kontak erat terhadap empat penumpang yang turun di Pelabuhan Kijang. Empat orang penumpang tersebut terdiri dari 2 orang di Kabupaten Bintan dan 2 orang di Kota Tanjungpinang.

Terhadap penumpang tersebut telah ditracing dan observasi. Saat ini kondisi penumpang tersebut dalam kondisi sehat.Telah diedukasi untuk melakukan karantina rumah mandiri selama 14 hari sejak kontak dengan S tanggal 11 April 2020.

Penulis: Rindu Sianipar.
Editor: Doni Sianipar.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan