Pj. Sekda Pemprov Jambi, Sebut PSBB Belum Perlu Diberlakukan

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, mengatakan, berdasarkan kajian tim peneliti Balitbangda Provinsi Jambi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum perlu diberlakukan di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan dalam Seminar Analisa Hasil Sementara Kegiatan Kajian Kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Rencana Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Aula Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, Kamis 14 Mei 2020.

“Kita melihat dari kajian tim peneliti Balitbangda Provinsi Jambi tadi, Provinsi Jambi belum saatnya menerapkan PSBB, seandainya PSBB diterapkan kita perlu mengkaji dari aspek ekonomi, segi sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Jadi untuk Provinsi Jambi saat ini belum menerapkan PSBB,” kata Sudirman.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi kemungkinan menyebarnya Covid-19 di Provinsi Jambi, antara lain melalui Surat Edaran Gubernur Jambi, serta beberapa kali imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.

Sudirman berharap, agar upaya pencegahan lebih intensif dilakukan yang menambah kesadaran masyarakat untuk menjalankan imbauan pemerintah, untuk tidak bepergian, di rumah saja, jika keluar rumah pakai masker, cuci tangan pakai sabun.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau Dukung Penuh Pemprov Bentuk BUMD Migas

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menyediakan beberapa tempat karantina, baik untuk tim medis maupun pasien, diantaranya Gedung LPMP, Bandiklat Provinsi Jambi, Asrama Haji, dan juga ada hotel.

“Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan langkah-langkah terbaik untuk penanganan Covid-19, contohnya kita akan memanggil pengelola pasar-pasar untuk melakukan pencegahan yang lebih intensif agar penyebarannya tidak lagi membesar,” pungkas Sudirman.

Sebelumya, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Azrin menyampaikan, semenjak mewabahnya Covid-19 di Indonesia, Balitbangda Provinsi Jambi langsung mendiskusikannya, untuk melakukan survei yang dilaksanakan 31 Maret sampai 14 April 2020 dengan membentuk tim khusus penelitian dan hasil sudah dilaporkan kepada Gubernur Jambi melalui Sekda, guna mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap Covid-19, dan mengantisipasi penularannya ditengah masyarakat. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan