Kadis DP3APMD Anambas, Sebut, BLT Untuk Mahasiswa, Tidak Sesuai Nomenklatur

harianmetropolitan.co.id, Anambas — Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku tidak dapat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mahasiswa Anambas di luar daerah, karna tidak sesuai dengan nomenklatur, meski mahasiswa tersebut, terdampak Covid-19.

“Dari pemerintah pusat adanya bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), itu pun jarusan anak berprestasi dan berlatarbelakang orang miskin dan terdata di TKS,” ucap Ody Karyadi Kepala Dinas P3APMD, Senin 8 Juni 2020, di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, Pemda bukan tidak ingin membantu mahasiswa, hanya saja, jika dipaksakan, akan menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK), sebab mahasiswa bukan kelompok yang memberi tanggungan, sedangkan bantuan sosial diberikan untuk masyarakat miskin yang memiliki tanggungan ekonomi.

Baca Juga :  Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Tanjungpinang

“Kalau dipaksakan, saya selaku pengguna anggaran akan menolak karna menyalahi prinsip dan sasaran bantuan sosial itu sendiri,” papar Ody.

Ia menyarankan kepada Tim TAPD, agar bantuan yang diberikan untuk mahasiswa merupakan bantuan keperluan di kampus, seperti bantuan biaya photo copy, dan skripsi dan bantuan biaya transportasi. *Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan