Fraksi PAN Berharap, Bupati Anambas Bangun Waterfront City, Dan Lengkapi Fasilitas Kesehatan

harianmetropolitan.co.id, Anambas– Saat memberi pandangan fraksi terhadap pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait APBD pada tahun 2019, Fraksi PAN memberi apresiasi atas kinerja pemerintah daerah meskipun belum sempurna sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Firdian Syah, saat rapat paripurna digedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat 12 Juni 2020.

Namun, Fraksi PAN juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi transfaransi kepada masyarakat agar apa yang dilakukan, menjadi suatu point atas kinerja pemerintah.

Dikatakanya, jika teori tidak diiringi praktek, maka tidak akan ada arti dimata masyarakat, untuk itu perlu keterbukaan secara mendalam agar tidak menjadi permasalahan nantinya.

“Setelah dana pemerintah telah terealisasi, pastinya untuk kesejahteraan masyarakat, untuk itu perlu bukti nyata agar dana yang digunakan tepat sasaran dan sesuai kegunaanya,” jelas Firdian Syah

Untuk itu, Fraksi PAN terus mendorong agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas lebih mengotimalkan lagi peningkatan pendapatan daerah.

Fraksi PAN tidak bosan – bosannya mengingatkan pemerintah agar mengangarkan penimbunan Waterfront City pada tahun 2021, mengingat padatnya ruas jalan Kecamatan Siantan dan membutuhkan tempat parkir untuk kendaraan roda dua.

Selanjutnya, Fraksi PAN, berharap pemda lebih memproritaskan anggaran di bidang kesehatan, mengingat masih minimnya alat kesehatan dan tenaga medis  di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga :  Peringati Milad ke-76 Tahun Asahan, Masjid Agung Achmad Bakrie Kisaran Gelar Tausiyah Keagamaan

“Fraksi PAN, menyetujui Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun 2019 untuk disegerakan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan lebih lagi dalam mengoktimalkan dan mengingatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan monitoring wajib pajak secara online pada whitesiper wajib pajak yang telah terkoneksi, teritegrasi dan sper badan keuangan daerah dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui dana perimbangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Akan mengoktimalkan dana insentif daerah dengan meminta perangkat daerah yang memenuhi indikator yang telah ditetapkan sebagai syarat untuk mendapatkan dana insentif daerah pada tahun berikutnya.

Terkait penimbunan Waterfront City, pada tahun anggaran 2019, pemerintah telah berupaya menganggarkan, namun belum terealisasi dikarenakan gagal lelang, kemudian pada tahun anggaran 2020 belum di anggarkan, dan tahun anggaran 2021 masih dalam proses perencanaan dan menunggu rencana kinerja pemerintah pusat yang harus diselaraskan dengan rencana kinerja pemerintah daerah.

“Waterfront city merupakan suatu hal yang diproritas, kita berupaya bagaimana
Waterfront City bisa dimanfaatkan minimal tempat parkir atau tempat bermainnya anak – anak. Saya berharap kedepan dengan adanya anggaran maka Waterfront City akan menjadi proritas,” ucap Bupati. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan