Ini Kegiatan Lantas Polres Natuna, di Masa New Normal

harianmetropolitan.co.id, Natuna– Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Adam Yulizar Sasono, didampingi Kanit Regident Polres Natuna, Ipda Yelvis Oktaviano, mengaku, pihaknya telah membuka pelayanan pengurusan SIM dan STNK dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai aturan pemerintah dan Mabes Polri, sejak 2 Juni 2020. Hal ini dikatakannya, saat ditemui di Posko Terpadu Gugus Tugas Covid-19, Jumat 19 Juni 2020.

(Prosedur pelayanan STNK di Samsat Natuna)

Adam menjelaskan, sebelum membuka pelayanan kepengurusan SIM, para personil lantas akan di cek terlebih dahulu suhu tubuh, sesuai protokol kesehatan, guna memberikan contoh kepada masyarakat. Sebab, masyarakat yang datang mengurus SIM, tidak akan dilayani, jika tidak memakai masker.

“Hal ini kami lakukan sebagai wujud komitmen kepolisian, dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19, namun tetap memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

(Prosedur Pelayanan SIM di Lantas Polres Natuna)

Kabar baiknya, kata Adam, dalam rangka hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 tanggal 1 Juli 2020, pihak kepolisian memberi SIM kepada setiap warga yang lahir tanggal 1 Juli. “Alhamdulillah, hasil sosialisasi kami tentang program pemberian SIM dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 ada tiga warga Natuna yang lahir tanggal 1 Juli,” ucapnya.

Baca Juga :  Kades Batubelah, Adakan Kegiatan Keagamaan

Meski demikian, ketiga warga tersebut tidak akan mendapat SIM secara cuma-cuma, tetap mengikuti prosedur seperti test tertulis dan praktek, dan sudah cukup umur.

Selain itu, bagi warga yang masa aktif SIM telah mati sejak tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020, tidak akan dikenakan sanksi, dan dapat mengurus perpanjang mulai tanggal 2 – 30 Juni 2020.

Jika sudah lewat bulan Juni, maka tidak dapat diperpanjang lagi, karena pengurusan perpanjangan ini merupakan dispensasi di masa Covid-19. “Saya ajak masyarakat memanfaatkan program ini, lumayan selisihnya jika membuat SIM baru,” kata Kasat Lantas.

Dalam masa New Normal, Lantas Polres Natuna juga tetap memantau keamanan dan ketertiban lalu lintas. Namun, Kasat Lantas Polres Natuna, Adam menyampaikan, kali ini pihak lantas melakukan pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Dimusim Corona ini, masyarakat banyak susah, jadi lebih baik kita himbau dan beri teguran secara lisan agar mematuhi tata tertib lalu lintas saja,” katanya. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan