Inspektorat Anambas Optimis Lakukan Pengawasan Dan Audit Secara Maksimal

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan pengawasan dan Audite terhadap Anggaran Dana Desa dan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa 30 Juni 2020.

Inspektur Pembantu Bidang 1 Pemerintahan Bangunan dan Investigasi, Andyguna K Hasibuan, menyampaikan, dalam melaksanakan tugas pengawasan dan audite, Inspektorat hanya bisa mengawasi 10 sampai 15 Desa dan 5 sampai 7 OPD saja, setiap tahunnya.

Ia menyadari, belum semua instansi dapat dilakukan audit setiap tahun, mengingat kondisi wilayah Anambas, berupa kepulauan.

Namun, Inspektorat mempunyai program PKPT, secara bertahap dalam melakukan pengawasan dan audit anggaran terhadap OPD dan Desa, yang belum dilaksanakan pada tahun ini akan dilanjutkan pada tahun berikutnya. Saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai 52 Desa, 2 Kelurahan, 10 Kecamatan dan 25 OPD.

“Namun kami optimisnya akan selalu melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kita bekerja secara independen dan tidak ada intervensi dari siapapun dalam melaksanakan tugas, secara objektif,” cetus Andy

Ia menambahkan, saat ini Inspektorat diundang menjadi narasumber melakukan pembinaan terhadap desa, untuk saat ini lebih menguatkan sistem pengendalian interen nantinya menciptakan kegiatan yang efektif dan efesien, kehandalan laporan keuangannya, pengamanan aset.

“Apip pada ranah administrasi, jika ada pekerjaan kelebihan bayar diharuskan dikembalikan dan jika ada kekurangan pekerjaan dikembalikan juga, tugas Ispektorat ialah mengamankan keuangan daerah. Lebih cendrung bagaimana upaya kita melakukan pemulihan kelebihan bayar melalui pengembalian uang melalui kas Desa,” pungkasnya. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version