Pangdam XII/Tpr, Musnahkan Senjata Rakitan

harianmetropolitan.co.id, Pontianak–  Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan disposal senjata non organik hasil operasi Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia.

Pemusnahan 1.196 pucuk senjata rakitan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad di Gudang Peralatan Daerah (Gudpalrah) XII/Pontianak, Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Senjata non organik ini semuanya merupakan hasil dari sosialisasi dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Perbatasan RI-Malaysia kepada masyarakat, sehingga masyarakat dengan suka rela menyerahkan senjatanya.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam acara tersebut menyampaikan, senjata rakitan ini sangat berbahaya karena bisa menghilangkan nyawa seseorang.

Oleh karena itu kata Pangdam, Satgas Pamtas melalui konsep teritorial melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat. Sehingga dengan kerelaan dan keikhlasan masyarakat menyerahkan senjata rakitan kepada satuan  Pamtas terdekat untuk diamankan.

Baca Juga :  Melayu Raya Palmatak, Bagi-Bagi Takjil dan Masker

“Pemusnahan senjata ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggung jawaban Kodam XII/Tpr, bahwa disamping kita menerima dari masyarakat, Kodam juga berkewajiban untuk memusnahkannya agar senjata ini tidak disalahgunakan dikemudian hari,” jelasnya.

Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengungkapkan, adapun senjata rakitan yang dimusnahkan tersebut sebanyak 1.196 pucuk terdiri dari pistol rakitan sebanyak 86 pucuk dan 1.110 senapan laras panjang.

“Pemusnahan ini juga untuk memudahkan administrasi pencatatan agar lebih tertib agar tidak menyulitkan Paldam XII/Tpr. Untuk menghindari penumpukan kedepan saya perintahkan pemusnahan dapat dilakukan setiap tahun,” harap Pangdam. (*Ramsyah)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan