Kinerja Polsek Jambi Timur di Sorot, Judi Dingdong Tutup Sementara?

harianmetropolitan.co.id, Jambi– Pasca berita “judi” dingdong ikan di depan depot Pertamina Kasang viral dikalangan masyarakat Jambi, kinerja aparat langsung jadi sorotan.

Hal itu semakin diperparah dengan statement Kapolsek Jambi Timur, AKP. Rinto Haivan yang mengaku tidak mengurusi hal seperti itu, dan menyarankan wartawan menanyakan langsung ke Kanit Reskrim, dengan nada ketus. Ternyata, baru sehari diberitakan, permainan ketangkasan “judi” dingdong ikan, langsung tutup.

Sumber media harianmetropolitan.co.id menyebutkan, ada oknum yang meminta “perjudian” tersebut ditutup sementara.

Menanggapi hal itu, Lurah Kasang Jambi Timur, Khaidirman, saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juli 2020,  mengaku tidak mengetahui adanya praktek “perjudian” diwilayah kerjanya. “Setau saya, itu rumah makan, tapi saya tidak tau, apakah diatas ruko ada praktek perjudian,” ucapnya berkelit.

Baca Juga :  Kabid Kesbang Lingga, Sunat Dana Publikasi Sarasehan?

Iapun mengaku kecolongan, lantaran tidak ada laporan dari Bhabinkamtibmas maupun perangkat RT/RW. Namun, ia berjanji akan memonitor lokasi tersebut, agar tidak kecolongan.

Sementara itu, Kabid Penindakan Penegak Daerah (PPD) Pol PP Kota Jambi, Said Faizal, saat dikonfirmasi  siap melakukan penertiban, jika pihak kelurahan meminta bantuan.

Namun, dirinya menyesalkan, karena pihak kelurahan tidak mengetahui adanya praktek “judi”. “Kalau lurah kecolongan, itu salahnya sendiri,” ucapnya.

Masyarakat Jambi berharap, aparat serius memberantas “perjudian” di depan depot Pertamina Kasang, lantaran tindakan kriminalitas bisa saja terjadi.

Apalagi, jika informasi tempat itu ditutup sementara, untuk menghindari sorotan publik dan media, benar, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat penegak hukum. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan