Pemko Pontianak Refocusing dan Realokasi Anggaran Atasi Covid-19

harianmetropolitan.co.id, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2020, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu, 8 Juli 2020 kemarin.

Edi menyampaikan, refocusing dan realokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 berdampak pada pemangkasan sejumlah program. Hal ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian anggaran yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman tentang KUPA-PPAS kota Pontianak tahun 2020.

“Jadi ada penyesuaian untuk menyempurnakan atau merevisi APBD yang sudah kita tetapkan di tahun 2019 atau 2020,” ujar Wali Kota Pontianak.

Ia menjelaskan, bahwa APBD tahun 2020 dari Rp1,86 triliun, menjadi Rp1,7 triliun sehingga terjadi defisit kurang lebih Rp166 miliar. Namun demikian, ada beberapa masukan yakni 23 item yang menjadi fokus DPRD untuk ditangani bersama-sama.

Baca Juga :  Seorya Respationo: Yang Yakin dan Taqwa Kepada Allah Tidak Merasa Takut dan Sedih, Saat Mendapat Musibah atau Ujian

“Jika ada masalah, akan kita bahas pada pembahasan formal nanti,” sebutnya.

Terkait penanganan pandemi Covid-19, Edi mengungkapkan ada penambahan anggaran di sektor kesehatan. Termasuk pula jaring pengaman sosial sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Fokus anggaran pada penanganan pandemi Covid-19 sehingga program yang sudah berjalan tinggal dilanjutkan,” pungkasnya. (*Hasnan )

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan