Gubernur Jambi, Salurkan JPS Tahap Kedua di Kabupaten Tanjab Barat

harianmetropolitan.co.id, Tanjungjabung Barat- Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua, bertempat di Kantor Camat Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin 13 Juli 2020. “Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan JPS covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk 3.523 KK yang sangat terdampak covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi pada bulan kemarin telah menyampaikan JPS covid-19 tahap pertama. Semoga ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19,” ujarnya.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,-  untuk jangka waktu 3 bulan yaitu, bulan Mei, bulan Juni dan bulan Juli.

“Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk sedikit mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19. Saya mengharapkan bantuan ini bisa sedikit mengurangi kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat akibat dari covid-19,” tutur Fachrori.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW, Posyandu, dan Transportasi Laut Siswa se Tanjungpinang

Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial, mengucapkan terima kasih Gubernur Jambi yang secara langsung menyerahkan JPS Provinsi Jambi tahap pertama dan kedua. Safrial melaporkan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melengkapi semua data dan persyaratan untuk penerima JPS Provinsi Jambi. Berkat kerjasama semua pihak dari mulai Dinas terkait sampai kepada Kepala Desa, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa melengkapi seluruh data penerima JPS Provinsi Jambi.

Usai menyerahkan JPS Covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Gubernur Jambi dan Bupati Tanjung Jabung Barat dan rombongan meninjau Koperasi Suka Makmur Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan