Wali Kota Pontianak Tingkatkan Pelayanan Publik

harianmetropolitan.co.id, Pontianak–
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut sebagaimana yang ditekankan oleh DPRD Kota Pontianak saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pontianak dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat 17 Juli 2020.

Selain peningkatan kualitas pelayanan publik, hal lainnya yang menjadi atensi Pemkot Pontianak diantaranya penanganan banjir atau genangan, peningkatan jalan lingkungan, drainase lingkungan maupun infrastruktur sekolah.

“Kita secara rutin dan kontinyu setiap bulan oleh dinas terkait seperti pengerukan endapan lumpur dan sampah pada parit-parit atau got di wilayah Kota Pontianak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kukuhkan KBPP Kepri Masa Bakti 2021-2026, Gubernur: Terima Kasih Atas Sumbangsih Dalam Penanganan Covid-19

Kemudian, terkait program dan kegiatan yang belum terlaksana di tahun anggaran 2019, Edi mengungkapkan pihaknya telah mengalokasikan program dan kegiatan tersebut di tahun 2020. “Satu diantaranya pembangunan Gedung SMP Negeri 22 di Kecamatan Pontianak Selatan,” pungkasnya. (*Hasnan )

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan