DPRD Dan Pemkot Pontianak, Sepatkati Ranperda APBD-P 2020

harianmetropolitan.co.id, Pontianak- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2020 sebesar Rp1,8 triliun.

Rancangan perubahan APBD tersebut di tandatangani pada saat penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis 30 Juli 2020.

Menurutnya, selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 ini, terbentuk sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas.

Dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak. Edi menambahkan, dengan hasil pembahasan yang telah di laksanakan maka di dalam Rancangan Perubahan APBD telah terjadi perubahan terhadap target pendapatan daerah. Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga :  Usai Apel Perdana, Camat Lingga Utara Jenguk Warga Sakit di Desa Duara

Terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. (*Hasnan )

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan