Percepat Pelayanan, RSUD Natuna Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemeriksaan Rapid Test COVID-19

harianmetropolitan.co.id, Natuna–Untuk memenuhi regulasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah pusat terutama pada sistem transportasi dimasa Pandemi COVID-19 ini, RSUD Natuna yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan COVID-19.

RSUD Natuna terus melakukan pembenahan pelayanan terutama pada pemeriksaan rapid test COVID-19. Pada awalnya, setiap orang yang akan melakukan pemeriksaan rapid test COVID-19 di RSUD Natuna disatukan dengan pelayanan yang lain, mulai dari pelayanan pendaftaran, pemeriksaan sampai dengan administrasi.

Kini, RSUD Natuna terus melakukan perbaikan pelayanan yang diharapkan terjadinya proses percepatan serta dapat menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.

Oleh karena itu, saat ini RSUD Natuna telah memberlakukan pelayanan terpadu satu pintu untuk rapid test COVID-19 berupa pelayanan pendaftaran, pembayaran, pemeriksaan sampai dengan administrasi.

Petugas yang memberikan pelayanan ini merupakan petugas tersendiri yang hanya fokus pada pelayanan rapid test COVID-19. “Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan serta penerapan protokol kesehatan COVID-19,” ucap Plt. Direktur RSUD Natuna, dr. Imam Syafari. (Abdul)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version