Pencairan Gaji ke-13, Badan Keuangan Daerah Anambas Tunggu PMK

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu PMK untuk menyalurkan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).”Gaji ke 13, dari Menteri Keuangan diperkirakan pertengahan bulan Agustus,” ucap Azwandi, Jumat 7 Agustus 2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi,
mengatakan, surat nota dinas yang beredar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut untuk instansi vertikal yang dibebankan pada APBN dengan mengajukan di KPPN, kemudian PMK untuk APBD masih belum keluar.

“Selagi PMK belum keluar, kami belum bisa bayar, jika sudah keluar, maka kita minta OPD untuk mengajukan gaji ke 13, dan akan segera diproses,” kata Azwandi.

Azwandi menjelaskan, nominal gaji tergantung golongan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Namun masih menunggu PMK apa saja komponen yang harus dibayarkan,” cetusnya.

Ia menambahkan, data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas diperkirakan 1600 orang. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version