IKAJA Tanjungpinang Buka Donasi Untuk Keluarga Korban Pencabulan

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Ikatan Keluarga Jemaja (IKAJA) Kota Tanjungpinang membuka donasi untuk keluarga korban kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur sebut saja Bunga (9) yang terjadi di Pulau Jemaja, Kabupaten Anambas.

Ketua IKAJA Kota Tanjungpinang, Saparilis yang menggagas aksi donasi tersebut mengatakan, hal ini dilakukan karena rasa keprihatinan IKAJA Tanjungpinang dengan kondisi anak korban dan ibunya yang berinisial TS tersebut

Saparilis berharap, dengan donasi yang dilakukan nantinya dapat membantu ibu korban yang merupakan warga Jemaja tersebut dalam meringankan beban hidupnya.

“Kami kira kasusnya cepat selesai, ternyata masih belum, kasihan juga dengan kondisi anak dan ibunya, makanya dibuat donasi. Walaupun tinggal sama saudaranya, tapi mudah-mudahan bisa membantu,” kata Saparilis kepada wartawan, Jum’at (22/8/2020) kemarin.

Dikatakan Saparilis, dari informasi yang diterimanya, ibu korban sudah sekitar sebulan lebih berada di Tanjungpinang itu sangat merindukan anaknya yang lain masih berada di Anambas.

Saparilis berharap kasus tersebut dapat segera selesai ditangani oleh aparat penegak hukum agar korban tersebut cepat mendapatkan pemulihan trauma dan bisa bersekolah kembali.

Saparilis menambahkan, nantinya donasi yang dimulai sejak pagi hingga sore hari kemarin, sudah mengumpulkan uang setidaknya Rp 2 juta.

“Insya Allah, Senin depan bantuan ini akan kami serahkan,” ujar pria yang saat ini menjabat sebagai Kabagkesra di Pemko Tanjungpinang ini.

Sementara itu, Beni yang merupakan paman korban sangat mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan oleh IKAJA Kota Tanjungpinang dalam menggalang sumbangan pada korban dan ibunya.

Dikatakan Beni, aksi donasi tersebut adalah sebagai bentuk rasa keprihatinan IKAJA Kota Tanjungpinang pada kasus yang menimpa keluarga korban.

“Jika kita melihat lebih jauh lagi, sebenarnya inilah saat yang tepat untuk bersatu padu membasmi terduga predator anak di Jemaja khususnya,” terang Beni kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020) pagi.

Beni juga mengakui, semenjak kasus ini mencuat di media, dirinya banyak menerima telepon dari masyarakat Jemaja dan sekitarnya, salah satunya terkait kasus yang menimpa keponakannya tersebut.

Selain menerima telepon dari warga, sambung Beni, dirinya juga sudah menginformasikan semua berita-berita dan data seputar kasus dugaan pencabulan tersebut ke Bupati Anambas, akan tetapi, dirinya belum mendapat tanggapan sama sekali dari sang Bupati.

“Padahal, Bupati itu adalah kepala pemerintahan di sana, Bupati berperan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakatnya,” ujar Beni.

Beni berharap, agar permasalahan kasus dugaan pencabulan pada anak dapat menjadi salah satu perhatian serius dari kekerabatan masyarakat Anambas khususnya yang berada di Tanjungpinang.

“Kita berharap, mereka memberi atensi juga dalam kasus ini. Itulah gunanya Paguyuban dibentuk di perantauan. Jangan hanya urusan lain saja yang jadi perhatian,” terangnya.

Selain itu, Beni juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di Anambas agar tidak takut dan segan melaporkan ke aparat penegak hukum untuk pengusutan apabila melihat atau mengalami tindakan kasus dugaan pencabulan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TS berangkat dari Anambas ke Tanjungpinang untuk membuat pengaduan ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri yang kemudian bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD TP2TPA) Kepri.

Semuanya itu dilakukannya dalam rangka mencari keadilan dalam proses hukum kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Penulis: Rindu Sianipar.
Editor: Doni Sianipar.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version