
harianmetropolitan.co.id, Anambas– Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, melepaskan keberangkatan mahasiswa yang lulus di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda Pekanbaru, sebanyak 6 (enam) orang yang berasal dari Kecamatan Siantan Selatan, Jemaja, dan Jemaja Timur, Senin 14 September 2020.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan, mahasiswa itu lulus tanpa seleksi melalui jalur untuk anak yatim, piatu, dan Dhuafa melalui narahubung Arnov.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terima kasih kepada Manajemen Persada Bunda yang sudah membantu menerima anak-anak Anambas untuk berkuliah disana,” ucap Abdul Haris.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan bantuan biaya pendidikan dari Baznas Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar enam juta rupiah, masing-masing akan mendapatkan satu juta rupiah untuk satu orang.
“Mereka akan mendapatkan bantuan Beasiswa dari Dikti Kemendikbud sebesar Rp. 700.000 perbulan yang nantinya akan diterima per semester melalui kampus, dan akan di gratiskan biaya perkuliahan sampai selesai,” katanya.
Sementara itu, Baznas Kabupaten Kepulauan Anambas juga akan mengusulkan agar mahasiswa itu mendapatkan tambahan biaya pendidikan melalui Baznas Provinsi Kepri mengingat, mahasiswa itu merupakan anak-anak dhu’afa. Tujuannya supaya kuliahnya tidak terputus dan tetap bisa melanjutkan pendidikannya sampai selesai.
Acara dilaksanakan di Balai Desa Tiangau yang dihadiri Kadishub, Ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan Disnaker, Perwakilan Disdikpora, Perwakilan Kecamatan Siantan Selatan, Kades dan Ketua BPD Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan serta wali dari mahasiswa. (*Roza).