Kadis Kominfo Anambas : Informasi Resmi Covid19, Hanya Melalui Satgas Covid19

harianmetropolitan.co.id, Anambas- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, meminta kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak percaya informasi hoax yang beredar seperti data pasien covid19, beberapa jumlah orang suspek yang di karantina, dan terkait penutupan tempat hiburan malam (THM), Hotel, Rumah Makan atau sejenisnya.

Japrizal, menegaskan, informasi resmi mengenai covid19 ini, hanya dikeluarkan satu pintu dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas dan bukan dari pihak lain.

Banyaknya informasi non resmi yang beredar di media sosial, mengenai kasus covid19 dan sejenisnya di Kabupaten Kepulauan Anambas menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat dan membuat keresahan semakin meningkat.

Japrizal, juga menyampaikan bahwa Satuan Tugas Percepatan Penanganan covid19 Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan memberikan informasi resmi, maka dari itu ditegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

Baca Juga :  Ibu dan Anaknya Datangi Kantor UPTD TP2TPA dan KPPAD Kepri, Ini Perjuangannya

Agar tidak menyebarkan informasi non resmi seperti data pasien ODP, PDP, hasil positif negatif dan lainnya kecuali dari sumber resmi yaitu rilis dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas supaya tidak muncul hoax.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan terutama jika beraktivitas keluar rumah untuk selalu memakai masker, mejaga jarak dan mencuci tangan. “Semoga Anambas kembali ke zona hijau dan kita terhidar dari pandemi covid19,” pintanya, Ahad 8 November 2020. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan