Proyek Kementrian PUPR di Purwakarta, Jadi Sorotan?

harianmetropolitan.co.id, Purwakarta– Proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh Kabupaten Purwakarta kawasan RK I dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jadi sorotan warga Purwakarta.

Pasalnya, proyek dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2020 itu sangat janggal, karna diawal pengerjaan, papan proyek tidak ada, sehingga rakyat tidak tau, dari mana asal muasal proyek tersebut.

Berselang beberapa hari, papan proyek di pasang, tapi dalam papan proyek, pagu anggaran tidak di tulis. Hal ini tentu menjadi tanda tanya, mengapa proyek sekelas Kementrian PUPR, berani menerobos aturan Perpres no 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kasi Tataruang dan Pemukinan Kabupaten Purwakarta, Rahmat Amin, saat dikonfirmasi via pesan whatsApp kemarin, mengaku sudah menegur pihak rekanan agar papan informasi proyek dipasang dan disesuaikan dengan dokumen kontrak.

“Namun, saat itu jawaban dari pihak rekanan, menunggu penyesuaian dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pusat, karna ingin diseragamkan dengan Kabupaten/kota lain,” tulis Rahmat.

Hasil investigasi redaksi media harianmetropolitan.co.id, proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh Kabupaten Purwakarta kawasan RK I ini dianggarkan senilai Rp13,730,905,500 oleh Kementerian PUPR.

PT. Tigalapan Adam Internasional, menjadi pemenang setelah bertarung melawan 219 perusahaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp10.984.724.400.

PT. Tigalapan Adam Internasional tercatat beralamat di Jl. Raya Ketapang, DSN, Manggris No 15 Kota Sukabumi Utara, Lampung Utara, Kabupaten Lampung.

Para pemimpin di perusahaan ini antara lain bernama, Mohd Reza Pahlevi, Prihandana Suko Prasetyo, Hj. Hartini Ni Rahayu. Ketiganya tercatat belatar belakang pendidikan SLTA sederajat.

Sementara, pemilik saham dalam keuangan perusahaan ini tercatat bernama, Surti R Dadang, Reza Pahlevi, Muhammad Aly Udin.
Sedangkan untuk karyawan yang tercatat ada lima orang, diantaranya bernama, Pratama Nugraha, Dani Wijaya ST, Fadhli Habil ST, Arif Fitrianto, dan Hadiyan Akbar.

Hingga berita ini terbit, pihak rekanan belum berhasil di konfirmasi. (*Maman)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version