Bea Cukai Jambi, Amankan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

harianmetropolitan.co.id, Jambi-
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi Heri Sustanto, mengaku pihaknya berhasil mengamankan ribuan benih lobster ilegal, di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Senin 22 Februari 2021 malam.

“Kami dapat informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dan kami segera melakukan pemeriksaan pada mobil yang dicurigai, ternyata barang bukti adalah baby lobster,” tulis Heri, saat dikonfirmasi wartawan harianmetropolitan, via pesan whatsApp, Rabu 24 Februari 2021.

Sayangnya, pihak Bea Cukai tidak berhasil menangkap tersangka karna berhasil melarikan diri. “Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau sedang diawasi sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobil berikut dengan barang bukti yang kita duga rokok ternyata baby lobster sebanyak 53.290 ekor,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Pemkab Anambas Keluarkan Kebijakan Anak-Anak Belajar Secara Daring

Kata Heri, nilainya sekitar Rp5.3 miliar dan pihak Bea Cukai Jambi langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pesikanan (BKIPM) Jambi. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan