
(foto: Kepala Cabang BPJamsostek Kabupaten Natuna, Sunardi)
Natuna– Agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi terlindungi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kabupaten Natuna, menggelar sosialisasi tentang manfaat menjadi peserta BPJamsostek atau biasa disebut, BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi itu dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJamsostek Kabupaten Natuna, Sunardi, di Hotel Tren Central Natuna, Kamis 25 Maret 2021.
Kepala Cabang BPJamsostek Natuna, Sunardi, menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu lebih menitik beratkan pada sesi diskusi, agar interaksi dengan pelaku UMKM lebih dekat. Manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan juga akan lebih tersampaikan.
Selama ini, kata Sunardi, publik hanya mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan menyasar perusahaan, padahal pelaku UMKM juga bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh pelayanan yang diberikan pada peserta sama, tidak ada bedanya antara perusahaan maupun pelaku UMKM dan Koperasi. “Iuran ringan, pelayanan prima,” katanya.
Selain menerangkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sunardi tidak lupa mengucapkan terimakasih pada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Natuna, Agus Supardi, karna telah bersedia bekerjasama mengundang pelaku UMKM dan Koperasi di Natuna.
Sementara itu, usai membuka acara secara resmi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Natuna, Agus Supardi, berharap sosialisasi ini dapat menyadarkan pelaku UMKM dan Koperasi di Natuna, pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya harap, acara serupa bisa digelar rutin,” katanya.
Dimasa pandemi covid19, acara sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum acara dimulai, peserta wajib mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai masker, dan menjaga jarak. (*Rian)