Masyarakat Senang, Biaya Listrik Berkurang 50 Persen

(Humas PLN Karimun, Rusyadi. Foto/Nikson Lubis)

Karimun– Pembebasan biaya beban atau abondemen sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan sosial daya 220VA, 450VA, dan 900VA berjalan dengan baik di Kabupaten Karimun.

Selain golongan sosial, ada juga pelanggan golongan bisnis (B-I) dan industri (I-1) dengan daya 900VA, mendapat pembebasan biaya beban sebesar 50 persen.

Humas PLN Kabupaten Karimun, Rusyadi, pada harianmetropolitan.co.id, Kamis 25 Maret 2021, mengatakan, pihak PLN juga menerapkan rekening minimun sebesar 50 persen bagi pelanggan daya 1.300VA keatas.

“Program ini berlaku di seluruh Indonesia. Penerapannya bulan April sampai Juni,” katanya.

Pihak PLN Karimun berupaya meningkatkan kinerja dengan menjalankan program pemerintah. Ia berharap, kebijakan ini dapat membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian lesu akibat pandemi covid19.

Baca Juga :  Jika Covid-19 Berlanjut, Bupati Dan Wabup Anambas, Rela Gajinya di Potong

Sementara itu,  Menejer Plaja Elektronik, Hasan, mengucapkan terimakasih karna program ini sangat membantu meringankan operasional usahanya. “Kalau dihitung-hitung, beban biaya listrik memang sangat berkurang. Pelayanan PLN Karimun sangat bagus. Para pengusaha seperti saya sangat terbantu,” ucap Hasan, Jumat 26 Maret 2021.

Program pembebasan biaya beban listrik sudah berjalan sejak Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu. Program terus berlanjut dan saat ini memasuki triwulan ke-II. (*Nikson Lubis)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan