
(Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman. foto/nal)
NATUNA– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman, mengaku, program sekolah ramah anak (SRA) merupakan sekolah bebas kekerasan anak. Program ini dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).
Tujuannya, memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak. Artinya, tidak boleh ada kekerasan fisik, teror, intimidasi dan bully. Anak dijamin kenyamannya saat di sekolah.
Tujuan lain, memastikan sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak, bertanggung jawab dan saling menghormati. Dengan begitu, lahirlah generasi cerdas secara intelektual, emosional dan spiritual.
“Di Natuna, 50 persen jenjang pendidikan mulai PAUD, SD, SMP sudah ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman, Selasa 30 Maret 2021.
Untuk mencapai status Sekolah Ramah Anak, proses pembelajaran, sarana prasarana juga harus diperhatikan. Bahkan, sampai tananam sekolahpun tidak boleh berduri.
Ia menegaskan, pencanangan sekolah ramah anak masih terus dilakukan sampai saat ini dan berharap semua jenjang bisa sekolah bisa menyandang status sebagai sekolah ramah anak.
“SDN 1 Bunguran Timur, SDN 2 Bunguran Timur, SDN Harapan Jaya, SDN Kelanga, TKN 2 Bunguran Timur, TKN 3 Bunguran Timur, SD Tapau, sudah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak,” terangnya. (red)