Bentuk Relawan, Dinas Satpol PP dan Damkar Anambas Perkuat Pencegahan Karhutla

(Tim Relawan Pemadam Kebakaran Kecamatan di Anambas melakukan foto bersama. foto/ist)

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di bentuk Pemerintah Anambas melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Anambas.

“Sebanyak 48 orang relawan dari 7 kecamatan mengikuti kegiatan ini selama 2 hari,” ucap Ricarth Sihombing, Kepala Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at, 9 April 2021.

Ricarth Sihombing mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk pemberdayaan masyarakat khususnya dalam pencegahan dini kebakaran. Tujuanya adalah tentang tanggap penyelamatan kebakaran juga keselamatan lainnya. “Namun, untuk sementara hanya untuk per kecamatan dulu. Dan instrukturnya kita libatkan TNI Angkatan Darat, Polri, Satpol-PP dan Damkar,” jelasnya. 

Baca Juga :  Pemprov Jambi, Serius Tingkatkan Produksi Pangan

Ia menargetkan, setiap desa sudah ada 6 orang tim relawan. Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini rekan – rekan atau kader relawan Damkar yang sudah mendapat pelatihan dan mandat akan menjadi pelopor.

“Apabila terjadi bencana kebakaran di 7 kecamatan itu, maka relawan tersebut bisa membantu masyarakat yang tertimpa musibah,” sebutnya. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan