Ini Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK

(Ilustrasi. Seleksi CPNS. foto/Antara)

JAKARTA– Siap-siap, masyarakat yang ingin mengabdi sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru bisa memulai kesempatan mendaftarkan diri melalui Sistim Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara, karna pemerintah pusat akan membuka pendaftaran pada bulan Mei – Juni 2021 mendatang.

Lalu, apa saja berkas persyaratannya?. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Tjahjo Kumolo, dalam jumlah pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat 9 April 2021 lalu sekilas menyebut, menyediakan pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain yang nanti akan diatur selanjutnya..

Baca Juga :  Wabup Anambas Minta ASN dan PTT Kerja Maksimal

Setelah proses pendaftaran selesai, seleksi akan di gelar bulan Juli-Oktober 2021, dan pengumuman kelulusan bulan November 2021, dan penetapan NIP bulan November 2021 sampai Januari 2022.

“Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 dengan kebutuhan di instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718,” kata Tjahjo, dikutip dari cnnindonesia.

Guru merupakan formasi paling banyak dibutuhkan, disusul, penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa.

 

Editor: Rian

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan