ASN di Pemko Tanjungpinang Salurkan Zakat Pada Anak Yatim

TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id – Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan zakat kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang bersumber dari zakat profesi 2,5% yang dipotong gaji setiap bulan. Penyerahan tersebut dilakukan serentak di Sekretariat Daerah, seluruh OPD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tanjungpinang, Jumat 7 Mei 2021.

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma,  mengapresiasi ASN yang telah ikhlas berzakat melalui penghasilannya setiap bulan.

Rahma juga mengatakan bahwa zakat yang selama ini dipotong dari gaji ASN sebesar 2,5% memang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai 8 asnaf yang menerima manfaat zakat.

Selainitu, melalui zakat yang disalurkan melalui Baznas Kota Tanjungpinang juga benar-benar berdampak untuk masyarakat yang membutuhkan karena sifatnya cepat dan segera tanpa melalui proses panjang.

“Alhamdulillah zakat yang disalurkan ini benar-benar sesuai dengan 8 asnaf yang sudah ditentukan, selain itu juga melalui zakat ini langsung berdampak untuk masyarakat yang membutuhkan, tanpa proses panjang dan ini bukan bersumber dari APBD sehingga sifatnya cepat dan segera,” ucap Rahma.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Gelontorkan Anggaran Rp 4,2 Miliar untuk Bangun Rumah Swadaya

Melalui momentum Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rahma mengatakan hal ini sangat tepat sebagai upaya memberikan kepedulian untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya.

Masing-masing OPD menyiapkan 50 orang kecuali Dinas Pendidikan sebanyak 100 orang dan di lingkungan Sekretariat Daerah yang terdiri dari 9 bagian, masing-masing mengirimkan 10 nama penerima yang terdiri dari anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang diperoleh dari data yang dikirimkan oleh ASN di OPD tersebut berdasarkan tempat tinggal rumah ASN atau di sekitar kantor tersebut. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan