Dugaan Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Ngajuk

JAKARTA, harianmetropolitan.co.id – Penangkapan Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, menambah daftar hitam kasus korupsi di Tanah Air.

Apalagi, operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dilakukan atas dugaan korupsi jual beli jabatan. Kasus ini juga pernah menjerat mantan Bupati Ngajuk tahun 2017 lalu, Taufiqurrahman.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjerat OTT KPK kemarin malam. Selain Rahman, ada 3 camat yang terjaring OTT KPK.

Kasus yang menjerat Rahman juga berkaitan dengan jual-beli jabatan, sama seperti Taufiqurrahman. Ada duit ratusan juta rupiah yang disita dalam OTT Bupati Nganjuk ini.

Seperti di kutip dari detik.com, status Rahman pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk.

Baca Juga :  Happy Bersama Pacar, Seorang Pria di Anambas Nekat Mencuri

Editor: Rian

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan