Gadis Difabel Dicabuli Ayah dan Paman

(Ilustrasi. foto/int)

PANDEGLANG, harianmetropolitan.co.id– Sungguh malang nasib seorang gadis difabel (16) asal Pendeglang, Banten. Gadis suci ini dicabuli tiga pria, berinisial JM (51), SK (35) dan UK (30). Ketiganya merupakan orang dekat korban, yakni ayah kandung korban, paman dan tetangga korban. Hal ini disampaikan kepala desa, Hendra Wahyudi, dikutip dari detikcom, Selasa 18 Mei 2021.

Saat di kantor polisi, SK dan JM tidak mengakui perbuatan bejatnya, meski bukti dan pengakuan gadis itu jelas mengarah padanya. Parahnya, sang ayah mengaku jika itu pacarnya bukan anak kandung.

Wargapun emosi dan mendesak untuk membakar rumah tersangka. Namun, kepala desa tidak ingin menimbulkan masalah baru, sehingga Hendra berusaha meredam emosi warga. “Dari kemarin perangkat RT-RW sudah saya kumpulkan agar situasi kondusif,” terangnya.

Baca Juga :  Soerya-Iman Dapat Dukungan Penuh dari Pengurus Marga-marga Batak di Batam

Atas perbuatannya bejatnya, SK, JM dan UK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Rian

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan