Anak Wakil Rakyat, Terjerat Narkoba?

(Ilustrasi. foto/int)

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id– Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun melakukan razia narkoba di sebuah rumah, Senin 17 Mei 2021 lalu. Razia itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Di lokasi, polisi menangkap lima tersangka, termasuk anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau berinisial ME, berusia 21 tahun.

“Kami juga mengamankan alat isap sabu,” kata Kapolres Karimun, AKBP M. Adenan, dikutip dari suarabatam.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Elwin Kristanto mengatakan, jika di lokasi polisi hanya menemukan alat isap sabu (bong) sementara narkoba tidak ditemukan.”Tapi kelimanya masih di periksa guna proses lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Diperkosa Perampok, Gadis SMP Alami Trauma Berat

Editor: Rian

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan