Pemkab Natuna Akan Menerapkan OSS-RBA

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna akan menerapkan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) untuk memudahkan penerbitan perizinan berusaha pada awal Juni 2021.

“Rencananya awal Juni ini akan di lounching. Kita juga masih menunggu perkembangan terkait penerapan OSS-RBA dari pusat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Indra Joni saat dikonfirmasi, Rabu 19 Mei 2021.

Perizinan Berusaha berdasarkan pengelompokkan usaha yang memiliki risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

“Proses penerbitan perizinan berusaha atas nama menteri, gubernur, bupati/wali kota dilaksanakan melalui sistem OSS,” ujar Indra Joni.

Penerbitan Perizinan Berusaha secara elektronik melalui OSS menjadi salah satu kriteria utama untuk penilaian kinerja kementerian/lembaga dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah, atas kinerja percepatan pelaksanaan berusaha.

Baca Juga :  Bahtiar Ingin Kepri Dapat Perhatian Khusus

Indra Joni menyebut OSS-RBA juga merupakan salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah melalui UU Cipta Kerja, untuk investor asing sektor teknologi/digital.

“Melalui UU Cipta Kerja, perizinan berusaha hanya melalui OSS sebagai single portal,” jelasnya.

Sementara, untuk OSS lama masih tetap dijalankan sesuai dengan fungsinya. “Kalau sudah ada penerapan OSS-RBA kita akan ikut yang baru,” ucapnya. (Sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan