![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/05/pencabulan-anak-foto-sumutposco-79-1.jpg)
(Ilustrasi. foto/int)
ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Seorang anak di bawah umur jadi korban pencabulan oleh ayah tiri di Kabupaten Anambas. Kasus ini terungkap lantaran ibu korban melaporkan suaminya pada pihak kepolisian setempat.
Modusnya, tersangka pencabulan merayu sang anak tiri dengan menyebutnya cantik dan menyatakan perasaannya jika suka dengan anak tersebut. Hal ini dibenarkan Kapolsek Palmatak, Ipda Ridwan, dilansir dari suarasiber.com, Kamis 21 Mei 2021.
Ridwan menerangkan, awalnya sang ibu curiga karena anaknya tidak kunjung datang bulan sejak beberapa bulan lalu. Setelah diperiksa, ternyata kecurigaan itu benar. Usia kehamilan sang anak sudah delapan bulan.
Ironisnya, aksi bejat ayah tiri korban ini ternyata sudah dilakukan sebanyak empat kali. Polisi langsung mengamankan tersangka pencabulan anak di bawah umur, berinisial KD.
Editor: Rian