Bupati Anambas Hadiri Mubes Pemekaran KKJ

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, membuka secara Resmi Musyawarah Besar (Mubes) Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, di Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Sabtu 22 Mei 2021.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, mendukung pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (KKJ) menjadi sebuah Kabupaten dan daerah otonomi baru (DOB),” ucap Abdul Haris.

Haris menjelaskan, kedepannya dengan mekarnya KKJ, akan berdampak terhadap ekonomi dan percepatan pembangunan dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Perjuangan ini harus diutamakan dengan kebersamaan dan kekompakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua pelaksana Mubes KKJ, Abdullah Sani, mengucapkan terima kasih kepada panitia serta donatur, dalam melaksanakan kegiatan Mubes ini. “Semoga mubes ini sukses dan mengantarkan Badan Perjuangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tujuan pemekaran Kepulauan Jemaja menjadi sebuah Kabupaten pada dasarnya upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infraksruktur, pembangunan SDM dengan potensi alam yang dimiliki.

“Kita mampu menjadikan Pulau Jemaja menjadi Kabupaten yang maju nantinya,” tegasnya. Isu dari Kabupaten Kepulauan Jemaja awal mulanya, berasal dari masyarakat Kepulauan Jemaja tempatan yang diakomodir tokoh – tokoh masyarakat Jemaja serta masyarakat Jemaja perantauan.

Selain itu, didukung oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia mengkui, pemekaran saat ini berbeda dengan pemekeran terdahulu, pemekaran saat ini mendapatkan berbagai kemudahan serta dukungan dari Kabupaten induk.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lingga : Simarito Gantikan Almarhum Jimmy At 

“Kemudahan ini menjadikan modal penting bagi kita untuk menyatukan langkah dan persepsi untuk berjuang bersama – sama sehingga terwujud Kabupaten Kepulauan Jemaja yang kita cita – citakan,” terangnya.

Abdullah Sani, mengungkapkan, secara geografis, Pulau Jemaja salah satu gugus pulau yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Anambas yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan, dan Malaysia.

Luas Pulau Jemaja, data 2016, 232,5 km atau sekitar 36,65 persen dari luas Kabupaten Kepulauan Anambas, terdiri dari 42 gugus pulau besar dan kecil yang berpenghuni dan tidak berpenghuni.

Kepulauan Jemaja terdiri dari tiga Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat, dengan jumlah 12 desa dan 1 kelurahan.

Pada hakekatnya tujuan pemekaran merupakan upaya untuk kesejahteraan melalui percepatan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi.

Percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan percepatan pengelola ekonomi daerah. Serta peningkatan keamanan dan ketertiban. Peningkatan hubungan serasi antara pusat dan daerah. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan