![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210531-WA0025-880x528.jpg)
(Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Muhammad Faisal. foto/Nalu)
NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna menyetujui surat permohonan dari Kecamatan Serasan Timur untuk memberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa-siswi di SDN 002 Air Nusa, Desa Air Nusa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman SH melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Natuna, Muhammad Faisal saat dijumpai diruangan kerjanya, Senin 31 Mei 2021.
“Karena surat dari pihak Kecamatan Serasan Timur baru sampai kemarin malam, untuk mencegah penyebaran Covid 19 semakin meluas, maka secara lisan kami sudah menindaklanjuti dan menyetujui agar mulai hari ini SDN 002 Air Nusa diberlakukan BDR,” kata Muhammad Faisal.
Ia menerangkan, alasan pihak kecamatan mengirimkan surat itu karena salah satu orang tua/wali murid siswa tersebut terpapar virus Covid-19 dan dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan RT – PCR di RSUD Natuna.
“Untuk batas waktu diberlakukannya BDR di SDN 002 Air Nusa disesuaikan dengan sekolah lain yang telah memberlakukan BDR,” katanya.
Ia menghimbau kepada guru dan siswa untuk selalu menjaga kesehatan agar imun tubuh baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada.
“Kami memberi apresiasi buat perangkat Kecamatan Serasan Timur yang cepat tanggap dengan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Mudah – mudahan virus ini tidak menyebar,” katanya. (*Nalu)