![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/06/Screenshot_2021-06-02-14-52-43-53-880x528.jpg)
(Suasana perkantoran di Pemkab Anambas. foto/Roza)
ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Akibat meningkatnya pasien positif Covid -19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Pegawai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, baik PNS maupun PTT melaksanakan work from home (WFH).
“Pegawai masuk kantor setiap hari hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen, sisanya 75 persen WFH,” ucap Kepala BKPSDM Anambas, Linda Maryati, Rabu 2 Juni 2021.
Linda mengatakan, masuk kantor berlaku diseluruh instansi. “Jam kerja normal 08.00 – 16.00 wib, sedangkan absensi masih secara manual,” katanya.
Pantauan wartawan harianmetropolitan beberapa kantor OPD terlihat sepi. (*Roza)