DPRD Natuna, Dengarkan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020

(Rapat paripurna penyampian pidato Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. foto-Herry)

(Suasana di ruang rapat paripurna. foto-Herry)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna penyampian pidato Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin 21 Juni 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Natuna. Kegiatan itu resmi dibuka oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 41,5 milyar, setelah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri.

Pemerintah berhasil meraih WTP selama empat tahun berturut-turut dan enam kali secara keseluruhan. Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari keterlibatan legislative, serta kinerja  serta kinerja dari bupati sebelumnya, Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti.

Baca Juga :  Cegah dan Brantas Penyalahgunaan Narkoba, DPRD Kepri Gelar Paripurna

Ia juga menerangkan, jika pada tahun 2020 dan 2021, merupakan tahun anggaran yang berat, karena APBD terfokus kepada penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi. (*Herry)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan