Dinas Perkim Urus Sertifikat Lahan Pemda Natuna

(Kabid Perumahan dan Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna, Edi Rianto, saat diwawancarai. foto-Herry)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk segera mensertifikatkan lahan milik pemerintah daerah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna.

“Sebab, lahan milik pemerintah daerah saat ini masih ada yang belum bersertifikat. Jadi, KPK mendorong kita untuk mengurusnya, supaya terdata dengan baik dibagian aset,” ucap Kabid Perumahan dan Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna, Edi Rianto, saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan, Rabu 14 Juli 2021, di kantornya.

Ia juga menerangkan, nantinya, pihaknya bersama bagian aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, akan turun kelapangan mengukur lahan milik pemerintah. “Jadi, nanti akan diukur ulang lahan milik pemerintah yang belum bersertifikat dan akan kita pasang patoknya,” terang Edi.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Bintan Kunjungi Makodim 0315/Bintan

Selain dorongan dari KPK, program ini  merupakan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dimana, seluruh tanah harus bersertifikat. Selain tanah masyarakat, tanah pemerintah juga harus bersertifikat, supaya jelas kepemilikannya.

Saat ini, Edi mengaku tengah gencar turun kelapangan dengan BPN Kabupaten Natuna, sebab rencananya KPK akan datang ke Kabupaten Natuna untuk melihat sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh pemerintah. “Nanti BPN Kabupaten Natuna akan menyerahkan sertifikatnya pada pemerintah daerah disaksikan oleh KPK,” katanya.

Namun, Edi belum mendapat perkembangan, apakah KPK akan datang sesuai rencana dalam minggu ini atau tidak, sebab ada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. “Kita tunggu saja,” katanya. (*Herry)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan