Masyarakat Natuna Keluhkan Biaya Tes PCR dan Swab Antigen

(Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan di ruang kerjanya. foto-Sarwanto)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Masyarakat Kabupaten Natuna yang hendak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Natuna, mulai mengeluhkan mahalnya biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp900.000.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya aturan tentang wajib Swab Antigen, jika hendak melakukan perjalanan antar kecamatan diatas empat jam perjalanan.

Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, saat dikonfirmasi terkait hal itu diruang kerjanya, Senin 19 Juli 2021 siang, mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan tersebut untuk membatasi ruang gerak masyarakat, ditengah meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Juga :  Masa PPKM Diperpanjang, Sekolah di Natuna Laksanakan BDR, WFO dan WFH

Ia mengaku, kebijakan itu terus dievaluasi melihat kondisi Kabupaten Natuna saat ini. “Kami akan evaluasi Rabu depan,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah, dengan mematuhi aturan yang dibuat. “Kami tidak dapat membatasi penumpang yang hendak datang dan pergi. Untuk mensiasati hal tersebut pemerintah melakukan aturan wajib PCR untuk masyarakat yang akan keluar daerah, dengan harapan masyarakat dapat menahan diri untuk bepergian,” kata Boy. (*Sarwanto)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan