Soal Takbir Keliling dan Shalat Idul Adha, Ini Himbauan Pj Sekda Natuna

(Pj Sekda Natuna, Boy Wijanarko. foto-sar) 

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko menghimbau masyarakat dapat melaksanakan shalat Idul Adha dengan kapasitas masjid 25 persen.

“Kalau penuh pengurus masjid dapat mengarahkan kelapangan terbuka dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” kata Boy saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin 19 Juli 2021.

Sementara, untuk pelaksanaan takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan ditiadakan.

Dan untuk pelaksanaan takbir dapat dilakukan di masjid/mushalla dengan pembatasan 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas maksimal masjid/mushalla dan hanya diikuti oleh warga setempat.

Kemudian, masjid/mushalla yang menyelenggarakan malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), hand sanitizer, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan, serta melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran.

Baca Juga :  Ketua DMI Lingga, H Armia Berbagi Paket Pangan Kepada Lansia di Tanjung Keriting

“elaksanaan malam takbiran di Masjid/Mushalla paling lama 1 (satu) jam dan
harus diakhiri maksimal pukul 22:00 WIB,” tutur Boy. (*Sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan