Waspada, Nama Kacabjari Natuna di Tarempa Dicatut

(Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, saat berada di ruang kerjanya. foto-Dok)

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Pasca ditetapkannya status tersangka pada oknum perangkat Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas, bernisial I, atas dugaan kasus korupsi Dana Desa, kemarin sore, nama Kepala Cabang (Kacab) Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, dicatut orang tak dikenal.

Ketika dikonfirmasi wartawan harianmetropolitan, Sabtu 24 Juli 2021, via pesan whatsApp, Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, membenarkannya. Namun ia meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan hal itu.

Sebab, Roy menduga ada oknum ingin memanfaatkan situasi setelah pihaknya menetapkan status tersangka terhadap oknum perangkat desa. “Oknum itu menghubungi keluarga tersangka untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang dapat dikategorikan sebagai suatu tindak penipuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Akan Ada UPT Pendidikan di Anambas, Natuna dan Lingga

Sementara, dalam penanganan perkara termasuk tindak pidana korupsi, Roy menyatakan, bahwa Tim Penyidik Cabjari Tarempa bekerja secara profesional dan senantiasa berpedoman pada aturan serta kode etik.

“Saya senantiasa menekankan kepada para Jaksa agar bekerja secara profesional, transparan, akuntabel serta berpedoman pada aturan dalam rangka mewujudkan hukum berkeadilan, pasti dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Roy mengingatkan, pegawai pemerintah daerah berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan