Besok, Kepastian Masa Perpanjangan PPKM di Natuna

(Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliyansah. foto-Dok)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Natuna akan berakhir tanggal 25 Juli 2021 ini.

Baca:https://harianmetropolitan.co.id/2021/07/25/wabup-natuna-rodhial-huda-masuk-rumah-sakit-begini-kondisinya/

Namun, Pelaksanaan Tugas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, sekaligus Juru Bicara Penanganan Covid-19, Hikmat Aliyansah, mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat, apakah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Natuna, akan diperpanjang atau tidak.

“Besok akan ada rapat Satgas, sehingga akan diputuskan besok. Jadi ditunggu saja informasi selanjutnya,” kata Hikmat, saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan via pesan whatsApp, Ahad 25 Juli 2021 siang.

Namun, Hikmat mengakui bahwa saat ini Kabupaten Natuna sudah berstatus zona merah dan masuk kategori PPKM level 3. “Iya benar, masih PPKM level 3,” katanya.

Baca Juga :  Calon PPS Dan KPPS Dipermudah Ikuti Tes Kesehatan

Ia juga menambahkan, aturan perpanjangan PPKM dari Pemerintah Pusat hingga saat ini yang sudah pasti di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, adalah Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. “Di Batam dan Tanjungpinang sudah pasti diperpanjang, sementara Natuna belum ada,” katanya. (*Sarwanto)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan