Pemerintah Masih Kurang Bayar DBH Migas Natuna tahun 2020

(Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto. foto-sar) 

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna telah menerima realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

“Cuman pada tahun 2020 pemerintah pusat ada kurang bayar, kita juga masih menunggu,” kata Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto, Minggu, 25 Juli 2021.

Kurang bayar itu, kata Suryanto, berdasarkan PMK promogsa yang dikeluarkan oleh Perpres nomor 72.

Ia mengatakan, bahwa data DBH Migas tahun 2020 baru bisa diperoleh Pemda setelah laporan keuangan selesai.

“Hasil rapat kemarin, kita disuruh menunggu sampai bulan Juli hingga Agustus 2020. Namun sampai sekarang kita belum terima,” papar dia.

Baca Juga :  Bawaslu Natuna, Harapkan Peranan Wanita Mengawasi Pemilu

Suryanto menyebut, untuk data tahun 2021 Pemda masih menunggu dari pemerintah pusat. (*Sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan