![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210725-WA0008-880x528.jpg)
(Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bunguran Barat, memakamkan jenazah pasien Covid-19. foto-Satgas)
NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bunguran Barat, memakamkan dua jenazah pasien Covid-19, ditanggal 24 Juli 2021 malam dan tanggal 25 Juli 2021 dini hari.
Kedua pasien Covid-19 itu diketahui berinisial A usia 71 tahun, warga Kelurahan Sedanau. A diketahui positif Covid-19 sejak tanggal 22 Juli 2021 dan meninggal 24 Juli 2021, dengan status gejala berat.
Sementara satu pasien lagi berinisial, RW berusia 42 tahun, warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah. RW terkonfirmasi Covid-19 tanggal 22 Juli 2021 dan meninggal 24 Juli 2021, berstatus gejala berat. RW merupakan pasien Covid-19 yang dibawa dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna atas permintaan pihak keluarga.
Berdasarkan laporan Pj. Ketua Gugus Kecamatan Bunguran Barat, Tri Didik Sisworo, yang diterima wartawan harianmetropolitan, Ahad 25 Juli 2021, keduanya dimakamkan di TPU Sapak, Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.
Petugas yang terlibat dalam pemakaman tersebut adalah personel Polsek Bunguran Barat, anggota Koramil 03 Sedanau, Satpol PP Bunguran Barat, Dishub Sedanau, dan Relawan Covid-19.
Kabupaten Natuna sudah berstatus zona merah. Kematian ini menambah daftar panjang angka kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Natuna. Masyarakat diharapkan mentaati protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. (*Herry)