Bayar Pajak PBB di Natuna, Kini Lebih Mudah

(Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, saat ditemui wartawan harianmetropolitan di ruang kerjanya. foto-Sar)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id— Bayar pajak bumi dan bangunan (PBB), cukup lewat gawai (handphone), merupakan terobosan baru Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna.

Metode ini dibuat demi mempermudah masyarakat untuk bayar pajak. Warga tidak perlu susah payah lagi datang ke Kantor BP2RD Natuna, membayar secara tunai. Tinggal klik, masukkan nomor objek pajak, bayar, selesai.

Bahkan, masyarakat bisa mengetahui berapa tagihan pajak yang mesti dibayar hanya dengan memasukkan nomor objek pajak pada aplikasi dompet digital bernama Gopay (Gojek). Kemudahan ini terwujud berkat adanya kerjasama antara BP2RD Natuna dengan Bank Riaukepri.

Lewat program ini, BP2RD Natuna telah menerapkan prinsip-prinsip kerja efisien dan efektif. Apalagi, dimasa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), masyarakat harus menjaga jarak. Jadi, dengan melakukan pembayaran pajak secara online, BP2RD Natuna telah mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  Wakil Bupati Natuna,Peringatan HUT Palang Merah Remaja

Program ini ternyata selaras dengan visi dan misi Bupati Natuna terpilih, Wan Siswandi-Rodial Huda. Pada misi point keenam dan ketujuh, disebutkan, pemerintahan Bupati Natuna terpilih akan menciptakan reformasi birokrasi yang cerdas (Smart) dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Kita akan kembangkan pelayanan pajak melalui platfom digital lainnya, dan tidak menutup kemungkinan platfrom digital hasil karya anak daerah, supaya masyarakat lebih dimanjakan dengan banyak pilihan,” kata Plt. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, pada harianmetropolitan, di kantornya, Senin 26 Juli 2021 pagi.

Ia berharap, program ini dapat diterima masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak bayar pajak. Kemudahan ini, semata-mata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (*Sarwanto)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan