DLH Kota Batam, Ajak RT dan RW Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

(Zoom bersama perangkat RT dan RW, Lurah dan Camat di acara sosialisasi, edukasi dan yustisi yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. foto-Dok. 

BATAM, harianmetropolitan.co.id– Camat, Lurah, hingga RT dan RW di Kota Batam, mengikuti acara sosialisasi, edukasi dan yustisi yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, secara virtual melalui aplikasi zoom, Rabu 28 Juli 2021 pagi. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus Ketua TP PKK Kota Batam, Marlin Agustina.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 Juli 2021 siang, mengatakan, pihak ingin mensosialisasikan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah, Perda Kota Batam Nomor 11 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 16 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Wali Kota Batam, Apresiasi Giat Vaksinasi Kejari Batam

Dimana, banyak masyarakat melakukan pelanggaran seperti membuang sampah tidak pada tempat. Kebiasaan ini terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat. Padahal, jika lingkungan sehat, maka akan terhindar dari wabah penyakit.

“Jadi kita perlu melakukan tindakan agar tidak ada lagi yang buang sampah sembarang. Kita ingin Kota Batam menjadi kota wisata yang bersih. Jadi saya mengajak semuanya untuk bersama-sama mewujudkannya,” jelasnya. (*Doni Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan