Pemkab Natuna Perpanjangan Masa PPKM Hingga 8 Agustus

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Pemerintah Kabupaten Natuna, memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 8 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, saat dikonfirmasi wartawan harianmetropolitan, usai melakukan rapat di aula Kantor Bupati Kabupaten Natuna, Senin 2 Agustus 2021.

Boy menuturkan, tidak ada perubahan syarat perjalanan, masih sama dengan aturan lama. “Hanya perpanjangan saja, tidak ada perubahan. Aturannya masih sama seperti kemarin,” katanya.

Ia menjelaskan, sejak masa PPKM, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Natuna sudah menurun, dan dibeberapa kecamatan sudah berstatus zona hijau. Ia berharap, langkah perpanjangan PPKM ini dapat semakin mempercepat penurunan kasus Covid-19.

Baca Juga :  Calon PPS Dan KPPS Dipermudah Ikuti Tes Kesehatan

Namun, ia berharap agar masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan mentaati protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi. (*Jagokma)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan